top of page

MENGENAL DEWAN KERAJINAN NASIONAL

 

Belum banyak Masyarakat yang mengetahui “ Apakah Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) itu ? “ Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekranas merupakan Organisasi Swasta sebagai wadah pembinaan pengrajin dan berhimpunnya kelompok pencipta , pecinta dan peminat seni kerajinan dalam masyarakat yang mempunyai persamaan dan kehendak untuk mengembangkan seni produktifitas dan pemasaran kerajinan yang berfungsi sebagai mitra Pemerintah dalam membina produk kerajinan warisan budaya bangsa dengan nilai cira rasa dan perwujudan keaneka ragaman etnik yang ada di tanah air dan kerajinan sebagai kesempatan usaha dan sumber pendapatan bagi masyrakat.

 

Kedudukan Dekranas berada di Jakarta dan sebagai Ketua Umum secara Ex-Officio adalah Istri Wakil Presiden. Untuk pelaksana Harian ditunjuk Ketua Pelaksana Harian yang saat ini dijabat oleh Istri Mentri Dalam Negeri, di tingkat Propinsi dan Kabupaten /Kota Namanya Dekranasda ( Dewan Kerajinan Nasional Daerah ) Untuk Ketua di tingkat Propinsi adalah Istri Gubernur, di tingkat Kab/Kota dijabat oleh Istri Bupati atau Istri Walikota kecuali apabila Bupati dan walikota dalam hal ini dijabat oleh Seorang Wanita maka jabatan ketua Dekranasda di jabat oleh Istri Wakil Bupati/Walikota.

 

Dekranasda Kabupaten Bandung Sebagai ketua dijabat oleh Ny. Hj. Kurnia Agustina  Dadang Naser yang kepengurusannya dibantu oleh Ketua Harian yang dijabat oleh Kepala Dinas Perindustrian  Perdagangan dan Koperasi, Dra.Hj Popi Hopipah, M.Si. Untuk kelancaran tugas Sekretariat sehari-hari, maka ditunjuk Sekretaris dan Bendahara yang dikoordinasikan dengan 4 bidang Program Kerja Dewan Kerajinan Nasional Daerah     (Dekranasda) Kabupaten Bandung yaitu :

 

  • Bidang Pengembangan Produk

  • Bidang Pengembangan Usaha 

  • Bidang  Pameran, Promosi dan Hub luar Negeri 

  • BidangHumas dan Publikasi 

 

 

 

 

 

 

 

 

DEKRANASDA Kabupaten Bandung yang diketuai oleh Ny. Hj. Kurnia Agustina  Dadang Naser adalah Sebagai mitra kerja pemerintah merupakan kelompok pencipta, pecinta dan peminat seni kerajinan dalam masyarakat yang mempunyai persamaan dan kehendak untuk mengembangkan seni produktifitas dan pemasaran kerajinan Kabupaten Bandung , sesuai dengan kebijakan pemerintah. yang mempunyai Fungsi dan tujuan berdasarkan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekranas.

 

 

FUNGSI DEKRANAS

 

  • Wadah bagi pembinaan produk kerajinan sebagai warisan budaya bangsa dengan nilai cita rasa dan perwujudan keaneka ragaman etnik yang ada di Tanah Air serta kerajinan sebagai kesempatan usaha dan sumber pendapatan bagi masyarakat

 

  • Wadah Pembinaan dan Pengembangan anggotanya dalam usaha ewujudkan tujuan organisasi

 

  • Wadah peranserta dalam usaha mensukseskan pembangunan nasional serta meningkatkan ekpor non-migas, khususnya ekpor produk kerajinan

 

  • Sarana penyaluran aspirasi anggota dan sebagai sarana komunikasi timbal-balik antar anggpota dan/atau dengan organisasi kekuatan social politik, badan permusyawaratan /perwakilan rakyat, dan Pemerintah.

 

  • Sarana untuk menghimpun seluruh potensi baik dari Swasta, profesional, maupun dari masyarakat, bagi pengembangan kerajinan, seni dan budaya.

 

 

 

bottom of page